Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:44 WIB
Ormas Khilafatul Muslimin mengganti e-KTP anggotanya dengan Nomor Induk Warga (NIW). Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW), serta beberapa dokumen, dan atribut Khilafatul Muslimin . Hal itu, usai Polda Metro Jaya menangkap dua petinggi ormas itu di Medan dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti e-KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin. Yakni, disebut Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya. Baca juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka



"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2022).

Lebih lanjut Zulpan menuturkan, pihaknya juga telah menyita selembaran maklumat terkait dengan Khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa unit komputer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!