Bupati Bulukumba Akhirnya Berhasil Didudukkan Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:16 WIB
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali. Foto : Istimewa
MAKASSAR - Orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba, HM Sukri Sappewali akhirnya berhasil didudukkan sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi renovasi Stadion Mini Kabupaten Bulukumba. Meski secara virtual, namun permintaan ketua majelis hakim, Ibrahim Palino untuk menghadirkan sang bupati telah dipenuhi Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel. Baca Juga : Majelis Hakim Desak JPU Hadirkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali

Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Idil, kesaksian Sukri Sappewali dalam perkara ini sebagai pihak yang mengajukan permohonan bantuan dana untuk proyek renovasi Stadion tersebut. Baca Juga : Bupati Bulukumba Siap Hadiri di Sidang Korupsi Stadion Mini

"Tadi sudah memberikan kesaksian, informasi JPU yang saya terima, peranannya merupakan pihak yang menajukan proposal bantuan renovasi dan tadi sudah memberikan kesaksiannya," ungkap Idil kepada SINDOnews.



Sebelumnya diketahui dalam kasus proyek renovasi yang menelan anggaran Rp1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tersebut, telah ditetapkan lima orang tersangka. Baca Lagi : Baru Diresmikan, Wisata Boardwalk Titik Nol Ambruk Dihatam Ombak

Diantaranya Direktur PT. BA, Syarifuddin, Aditya Maretinova selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Insan Kereningrat selaku perantara proyek, Hendri Lesmana selaku perantara proyek, dan Wilman alias Deri bin H. Muchsin selaku pelaksana lapangan.

Berdasarkan penghitungan tim ahli dari BPKP Sulsel, akibat perbuatan para tersangka ini, negara dirugikan hingga Rp800 juta. Hal tersebut didasari pada dugaan renovasi yang tidak sesuai spesifikasi.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content