Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Selasa, 23 Juni 2020 - 23:28 WIB
PEKANBARU - Sejumlah karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) yang bergerak dalam pembersihan hutan dan lahan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Provinsi Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Kedatangan mereka menuntut agar pihak Disnaker mendesak perusahaan membayar gaji yang tidak kunjung dibayar perusahaan.
Para karyawan ini menyatakan sudah bolak balik mendatangi kantor mereka yang berada di Jalan Lili Pekanbaru untuk menuntut haknya, namun tidak pernah digubris. Mereka rata rata tidak menerima gaji selama empat bulan. (BACA JUGA: Disoal Warga, Sekda Pekanbaru Minta Lurah Terbuka Dana COVID-19)
"Kita ke Kantor Dinasker Riau sudah dua kali, namun tidak ada tindak lanjutnya. Perusahaan sudah bolak balik kita minta tanggungjawab, tapi kita hanya menerima janji," ucap Halomoan, karyawan yang datang dari Medan, Sumatera Utara Selasa (23/6/2020).
Para karyawan ini selama ini bekerja melakukan pembersihan lahan di Kalimantan Timur. Mereka berasal dari Riau dan Sumatera Utara. Namun sudah lama mereka tidak menerima gaji. Diperkirakan ada 200 karyawan yang belum menerima haknya. Gaji mereka bervariasi dari Rp10 juta sampai Rp18 juta.
"Saya berharap Disnaker Riau serius untuk mendesak perusahaan membayarkan hak kita," imbuhnya.
Aduan itu diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau Saparman. Dia berjanji akan memanggil perusahaan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) kembali.
"Sudah pernah kita panggil perusahaan itu. Janjinya mau nyicil gaji mereka," terangnya. (BACA JUGA: Tiba di Kendari, Ratusan TKA China Dapat Pengawalan Ketat)
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli mengatakan agar seluruh karyawan yang belum menerima gaji mengadu secara kolektif. "Inikan yang datang tidak semua. Saya dengar ratusan, jadi buat aduan semuanya biar kita tidak bolak balik menindaklanjutinya. Nanti kita akan penggil pihak perusahaan," tukasnya.
Kedatangan mereka menuntut agar pihak Disnaker mendesak perusahaan membayar gaji yang tidak kunjung dibayar perusahaan.
Para karyawan ini menyatakan sudah bolak balik mendatangi kantor mereka yang berada di Jalan Lili Pekanbaru untuk menuntut haknya, namun tidak pernah digubris. Mereka rata rata tidak menerima gaji selama empat bulan. (BACA JUGA: Disoal Warga, Sekda Pekanbaru Minta Lurah Terbuka Dana COVID-19)
"Kita ke Kantor Dinasker Riau sudah dua kali, namun tidak ada tindak lanjutnya. Perusahaan sudah bolak balik kita minta tanggungjawab, tapi kita hanya menerima janji," ucap Halomoan, karyawan yang datang dari Medan, Sumatera Utara Selasa (23/6/2020).
Para karyawan ini selama ini bekerja melakukan pembersihan lahan di Kalimantan Timur. Mereka berasal dari Riau dan Sumatera Utara. Namun sudah lama mereka tidak menerima gaji. Diperkirakan ada 200 karyawan yang belum menerima haknya. Gaji mereka bervariasi dari Rp10 juta sampai Rp18 juta.
"Saya berharap Disnaker Riau serius untuk mendesak perusahaan membayarkan hak kita," imbuhnya.
Aduan itu diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau Saparman. Dia berjanji akan memanggil perusahaan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) kembali.
"Sudah pernah kita panggil perusahaan itu. Janjinya mau nyicil gaji mereka," terangnya. (BACA JUGA: Tiba di Kendari, Ratusan TKA China Dapat Pengawalan Ketat)
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli mengatakan agar seluruh karyawan yang belum menerima gaji mengadu secara kolektif. "Inikan yang datang tidak semua. Saya dengar ratusan, jadi buat aduan semuanya biar kita tidak bolak balik menindaklanjutinya. Nanti kita akan penggil pihak perusahaan," tukasnya.
(vit)
tulis komentar anda