Mahasiswa dan Forum Aktivis Islam Kompak Dukung Kejari Karawang Usut Dana Pokir Rp600 Miliar

Jum'at, 10 Juni 2022 - 12:06 WIB
"Kami dari mahasiswa sangat mengapresiasi Kajari Karawang yang berani menangani kasus ini. Tapi harus diingat, penerima Pokir itukan pejabat negara seperti Bupati, Wabup, Ketua DPRD dan anggotanya. Artinya, mereka menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Tapi hukum tidak mengenal jabatan mereka, kalau salah yang harus dihukum," kata Bayu, Jumat (10/6/22).

Oleh karena itu, Bayu meminta Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, menggunakan kaca mata kuda saat memeriksa anggota legislatif dan eksekutif. Alasannya, pemeriksaan akan lebih objektif tanpa melihat siapa yang diperiksanya.

"Jaksa harus serius periksa, karena kasus pokir ini bukan persoalan biasa. Di tengah kehidupan masyarakat yang sulit oleh pandemi, mereka masih berani menyalahgunakan jabatannya untuk mencari untung sendiri," katanya. Baca juga: Cegah Pelanggaran Hukum, Peruri Gandeng Jamdatun Kejagung

Senada dengan itu, Koordinator Fais, Sunarto, juga menyampaikan dukungannya kepada Kejari Karawang. Dugaan kasus fee pokir ini sudah menciderai hati masyarakat Karawang. APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk segelintir orang atau kelompok saja.

"Kejaksaan harus terbuka mengusut kasus ini sampai tuntas, jangan tebang pilih. Semua pejabat yang terlibat harus diperiksa," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!