Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:28 WIB
“Kalau menurut keraton pengusulan HB II pihaknya tidak mau terlibat itu salah besar. Karena menurut undang-undang pengusulan pahlawan nasional harus direkomendasikan pemerintah daerah untuk diusulkan ke Kementerian Sosial notabene Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X,” paparnya.

Fajar pun meminta Ngrasa Dalem Sultan HB X sebagai Gubernur DIY mendukung pengusulan HB II sebagai pahlawan nasional. Apalagi usulan tersebut sudah digagas sejak 2006 dan saat ini sudah didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Dalam pengusulan ini ada beberapa rangkaian acara antara lain seminar saresehan, napak tilas, dan istiqosah.

Selain itu juga akan ada pagelaran seni dan budaya serta pertunjukan wayang kulit dengan "Geger Sepehi1812" bersama Habib Lutfi bin Yahya yang notabene Trah KRT Sumodiningrat atau Singo Barong Panglima Perang Keraton Yogyakarta.

Selain itu juga akan ada pagelaran seni dan budaya serta pertunjukan wayang kulit dengan "Geger Sepehi 1812" bersama Habib Lutfi bin Yahya yang notabene Trah KRT Sumodiningrat atau Singo Barong Panglima Perang Keraton Jogjakarta dan juga menantu Sultan HB II yang bakal digelar pada Oktober 2020 di Yogya.

"Insya Allah akan dihadiri Presiden Jokowi dan Sultan HB X Kami juga meminta Presiden Jokowi menerima dan memberikan gelar HB II sebagai Pahlawan Nasional," pungkasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!