Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:28 WIB
Warga keturunan Yogyakarta di Jabodetabek melalui Yayasan Nusantara mendaftarkan Sultan Hamengkubuwono (HB) II sebagai pahlawan nasional. Foto Ist
JAKARTA - Warga keturunan Yogyakarta di Jabodetabek melalui Yayasan Nusantara mendaftarkan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II sebagai pahlawan nasional . Mereka juga menggalang petisi agar HB II jadi pahlawan nasional karena semasa hidupnya konsisten melawan penjajah yakni VOC Belanda dan Inggris.

Satu di antara pengagas pengusulan HB II sebagai pahlawan adalah Sekretaris Trah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono II, Fajar Bagoes Poetranto. Dia mengatakan, pengusulan HB II sebagai pahlawan nasional digagas oleh Trah Ngarsa Dalem Sinuwun Sultan HB II Indonesia. Yayasan Nusantara juga beralasan HB II layak jadi pahlawan nasional.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogjakarta, Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI,” kata Fajar Bagoes Poetranto dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Selasa (23/6/2020). (Baca: TKA China Nyaris Disandera Pendemo di Bandara Haluoleo Sultra)



Fajar dalam petisinya menuliskan Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro, 7 Maret 1750 dari Permaisuri Sri Sultan HB I, serta mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.

“Beliau (HB II) mengerahkan seluruh pekerja dari keraton untuk membangun tembok Baluwarti yang mengelilingi alun-alun, dengan 13 meriam ditempatkan depan Keraton untuk meningkatkan pertahanan. Semua dilakukan agar berdirinya Benteng Rustenburg bisa gagal,” jelasnya.

Fajar menegaskan, keluarga Trah Hamengkubuwono II tetap akan memperjuangkan pengajuan Sri Sultan Hamengbuwono II ke pemerintah sebagai pahlawan nasional meski pihak keraton Yogyakarta tidak mendukung pengajuan tersebut. Pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional karena kontribusi HB II semasa hidupnya dalam masa penjajahan kolonial Belanda.

“Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus dicatat oleh negara sebagai catatan sejarah kelak anak bangsa bahwa HB II tidak pernah berkompromi terhadap kolonial,” tegasnya.

Fajar menyayangkan statemen Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat yang mengaku tidak tahu menahu mengenai usulan HB II sebagai pahlwanan nasional. Oleh karena itu pihak Keraton yang tidak terlibat dalam petisi pengusulan HB II sebagai pahlawan nasional tidak akan berpengaruh.

“Oh (Keraton) nggak (terlibat petisi), tidak akan mempengaruhi apa-apa. (Keraton) sebagai lembaga ya. Wong itu saja sudah sangat dihormati kok, nggak usah (bergelar) pahlawan sebetulnya (tidak masalah),” timpalnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content