Kepsek dan Kapus se-Kota Makassar Bakal Dievaluasi
Rabu, 08 Juni 2022 - 23:38 WIB
Danny mengaku akan segera memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun semua persyaratan dan jadwal seleksi agar bisa segera dilaksanakan.
"Saya segera sampaikan ke BKD (BKPSDM) untuk segera susun aturannya. Cara pendaftaran seperti apa, persyaratannya, dan tahapannya," beber Danny.
Serupa dengan jabatan kepsek, jabatan kepala puskesmas, juga ada beberapa yang dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt. Danny mengaku akan melakukan penyegaran terhadap seluruh kapus yang ada.
"Banyak kapus yang harus disegarkan. Saya akan bicarakan ini. Saya akan panggil mereka yang berkaitan dengan ini," jelasnya.
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, mengaku akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan seleksi. Selain itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait teknis pelaksanaannya.
Seleksi itu sendiri akan dilakukan langsung oleh Bidang Mutasi BKPSDM bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesejahteraan. Tak perlu membentuk tim seleksi atau panitia seleksi.
"Saya segera sampaikan ke BKD (BKPSDM) untuk segera susun aturannya. Cara pendaftaran seperti apa, persyaratannya, dan tahapannya," beber Danny.
Serupa dengan jabatan kepsek, jabatan kepala puskesmas, juga ada beberapa yang dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt. Danny mengaku akan melakukan penyegaran terhadap seluruh kapus yang ada.
"Banyak kapus yang harus disegarkan. Saya akan bicarakan ini. Saya akan panggil mereka yang berkaitan dengan ini," jelasnya.
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, mengaku akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan seleksi. Selain itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait teknis pelaksanaannya.
Seleksi itu sendiri akan dilakukan langsung oleh Bidang Mutasi BKPSDM bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesejahteraan. Tak perlu membentuk tim seleksi atau panitia seleksi.
Lihat Juga :