Gasak HP di Tempat Laundry, Pemuda Lajang Diringkus Polisi

Rabu, 08 Juni 2022 - 12:30 WIB
Pelaku pencurian HP di Jambi dibekuk tanpa perlawanan.Foto/ilustrasi
JAMBI - Pria lajang Jefri Firmansyah (30) tidak dapat mengelak lagi dari tim Macan Satreskrim Polresta Jambi . Warga Jalan Jepang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi ini ketangkap usai mencuri handphone Samsung di Toko Loundry Rumah Cuci di Jalan KS Tubun, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhir bulan lalu.

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, kejadian ini setelah saksi Sarah menghubungi pelapor Maya bahwa handphone di toko merek Samsung Tab A hilang.



Baca juga: Miris! Gaji Tak Dibayar, ART di Bengkulu Utara Ini Juga Disiksa Majikan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!