Kepala BPOM Sebut Belum Jelas Kausalitas BPA dengan Penyakit Tertentu

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:09 WIB
Firdaus Ali, suami dari Kepala BPOM , turut hadir dalam Sarasehan BPOM ini. Firdaus Ali menyampaikan analogi pelabelan potensi BPA dalam galon dengan pelabelan pada rokok. Sebuah analogi yang dianggap aneh oleh pelaku industri AMDK.

“Peringatan pada rokok jelas karena kandungan rokoknya berbahaya dan semua jenis rokok - baik kretek maupun non kretek baik dalam kemasan kertas maupun kaleng - dilabeli tanpa diskriminasi. Sementara dalam usulan pelabelan BPA yang mengandung BPA adalah kemasannya, dan yang diusulkan untuk dilabeli hanya satu jenis produk yaitu AMDK, ini logika dan narasi yang aneh,” kata Ketua ASPADIN Rachmat Hidayat.

"Jika satu jenis rokok dilabeli yang lain tidak, maka konsumen akan berpindah ke rokok yg tidak dilabeli, ini yang akan terjadi dalam industri AMDK jika diterapkan kebijakan diskriminatif," sambung Rachmat.

Selama ini, untuk membatasi paparan BPA ke dalam produk makanan minuman, pemerintah melakukan aturan pembatasan migrasi BPA dimana batasan maksimalnya adalah 0.6 bpj (bagian per juta) berlaku untuk semua kemasan yang berpotensi mengandung paparan BPA. Sejak 2016-2021, BPOM melakukan pengawasan dan penelitian, dimana hasilnya menurut Deputi BPOM Rita Endang masih dalam taraf aman.

Penelitian terbaru BPOM terhadap beberapa sampel air kemasan Galon PC menunjukkan 3.4 persen dari sampel kemasan melampaui ambang. Namun BPOM belum memaparkan penelitian ini secara lengkap kepada produsen AMDK dan industri sebagaimana kebiasaan yang dilakukan BPOM selama ini.

“Hanya dalam kurun waktu sembilan bulan, BPOM berubah haluan dan ini sangat memprihatinkan mengingat fungsinya sebagai regulator,” kata Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!