Kepala BPOM Sebut Belum Jelas Kausalitas BPA dengan Penyakit Tertentu

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:09 WIB
Kepala BPOM, Penny Lukito. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kepala BPOM , Penny Lukito, mengungkapkan bahwa kaitan zat kimia Bisphenol A alias BPA dengan gejala medis tertentu masih bersifat indikatif dan kausalitasnya belum jelas. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers BPOM seusai acara 'Sarasehan Bahaya BPA' di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin.

“Penelitian-penelitian yang dilakukan terhadap BPA menunjukkan resiko bahaya kesehatan seperti infertility dan sebagainya walaupun belum jelas kausalitasnya,” kata Penny.





Sebagaimana diketahui BPA merupakan zat yang digunakan dalam proses pembuatan kemasan plastik polikarbonat (PC). Plastik Polikarbonat digunakan untuk bermacam produk konsumen termasuk kemasan air minum dan sebagai lapisan (liner, epoxy) dalam kemasan kaleng makanan.

Beberapa pakar yang diundang dalam acara inimenyampaikan paparan mengenai potensi bahaya BPA jika terkonsumsi oleh manusia. Namun tidak dijelaskan apakah penelitian ini independen atau ada sponsor yang membiayai. Selain itu, penelitian ini juga belum dilakukan peer review(kajian oleh peneliti lain dan sejawat).

Firdaus Ali, suami dari Kepala BPOM , turut hadir dalam Sarasehan BPOM ini. Firdaus Ali menyampaikan analogi pelabelan potensi BPA dalam galon dengan pelabelan pada rokok. Sebuah analogi yang dianggap aneh oleh pelaku industri AMDK.

“Peringatan pada rokok jelas karena kandungan rokoknya berbahaya dan semua jenis rokok - baik kretek maupun non kretek baik dalam kemasan kertas maupun kaleng - dilabeli tanpa diskriminasi. Sementara dalam usulan pelabelan BPA yang mengandung BPA adalah kemasannya, dan yang diusulkan untuk dilabeli hanya satu jenis produk yaitu AMDK, ini logika dan narasi yang aneh,” kata Ketua ASPADIN Rachmat Hidayat.

"Jika satu jenis rokok dilabeli yang lain tidak, maka konsumen akan berpindah ke rokok yg tidak dilabeli, ini yang akan terjadi dalam industri AMDK jika diterapkan kebijakan diskriminatif," sambung Rachmat.

Selama ini, untuk membatasi paparan BPA ke dalam produk makanan minuman, pemerintah melakukan aturan pembatasan migrasi BPA dimana batasan maksimalnya adalah 0.6 bpj (bagian per juta) berlaku untuk semua kemasan yang berpotensi mengandung paparan BPA. Sejak 2016-2021, BPOM melakukan pengawasan dan penelitian, dimana hasilnya menurut Deputi BPOM Rita Endang masih dalam taraf aman.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content