Ditinggal Mati Istri, Pria di Bukittinggi Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung

Selasa, 07 Juni 2022 - 23:48 WIB
Menurutnya, tersangka yang tinggal bertiga bersama kedua anaknya ditanyai oleh kakak korban tentang keberadaan adiknya, dan mendapati korban dititipkan tersangka ke tempat lain dalam kondisi hamil enam bulan.

Kepada polisi, tersangka SH mengaku menggagahi anaknya secara paksa di rumahnya, setidaknya sebanyak 7 kali sejak November 2021.

“Jadi istri si tersangka ini sudah meninggal sejak tiga tahun yang lalu, kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!