Miliki Hampir 20 Kilogram Sabu, 2 Bandar Besar Terancam Hukuman Mati
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:46 WIB
Dua bandar sabu besar terancam hukuman mati, yakni SKD (47) dan JMD (30) warga Bontang, Kalimantan Timur diamankan Satnarkoba Polresta Malang Kota
MALANG - Dua bandar sabu besar terancam hukuman mati. Keduanya yakni SKD (47) dan JMD (30) warga Bontang, Kalimantan Timur diamankan Satnarkoba Polresta Malang Kota dari hasil pengembangan perkara sebelumnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto akan berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu bukti nyata dengan diamankannya dua pelaku dengan barang bukti sabu yang cukup besar.
"Pelaku diamankan dari pengembangan di bulan Maret 2022 pengembangan tersebut mendapat informasi dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keduanya diamankan tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.15 WIB di Ciliwung Kota Malang," ungkap Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (7/6/2022).
Baca juga: Malang Geger! Nenek Tewas dan Cucu Terkapar Bersimbah Darah
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto akan berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu bukti nyata dengan diamankannya dua pelaku dengan barang bukti sabu yang cukup besar.
"Pelaku diamankan dari pengembangan di bulan Maret 2022 pengembangan tersebut mendapat informasi dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keduanya diamankan tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.15 WIB di Ciliwung Kota Malang," ungkap Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (7/6/2022).
Baca juga: Malang Geger! Nenek Tewas dan Cucu Terkapar Bersimbah Darah
Lihat Juga :