DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Transjakarta, LRT, dan MRT Sebesar Rp10 Ribu

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:39 WIB
DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta , MRT, dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan.

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ungkap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).



Ismail mengatakan, DPRD menyetujui tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT Jakarta. Ujung dari keterpaduan moda transportasi ini ialah mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal.

"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun," ujarnya.

Evaluasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal tersebut. Baca: Antisipasi Penerapan Gage, DKI Siagakan Transjakarta di Stasiun Manggarai

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!