Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 07 Juni 2022 - 13:32 WIB
4. Menetapkan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,-.

Setelah selesainya sidang tersebut, sejumlah keluarga korban keluar pengadilan. Tampak juga seorang perempuan berhijab terhuyung-huyung dipapah dua perempuan lain, nafasnya tersengal diduga menahan kesedihan mendalam. Perempuan tersebut ternyata Sari Purba Puspasari istri Almarhum Dede Saputra.

Baca: Pelaku Pembunuhan di Pasar Caringin Tertangkap

"Biar almarhum (Dede Saputra) dan anak saya tenang di sana, maka saya minta hukum (terdakwa) seberat-beratnya," kata perempuan berkacamata tersebut sambil, terus terisak tangisnya dan memasuki kendaraan yang telah disiapkan keluarganya.

Sementara itu, Trisno Jhohannes Simanullang, selaku Juru Bicara PN Kota Agung mengungkapkan, bahwa tahapan persidangan adalah penuntutan terhadap terdakwa, selanjutnya akan ada sidang pledoi.

"Saat ini tahap sidang tuntutan. Selanjutnya pledoi pada hari Selasa 14 Juni 2022, di mana disitu penasehat hukum terdakwa memberikan pembelaan terhadap terdakwa," kata Trisno, di ruang media center PN Kota Agung.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!