Tangkal Paham Radikal di Kampus, Dosen Hukum Unsoed: Perlu Regulasi Lebih Masif
Senin, 06 Juni 2022 - 20:11 WIB
Lalu yang kedua menurutnya, dengan memberikan kewenangan bertindak dari aparat pemerintah ketika menghadapi suatu kondisi atau peristiwa yang konkrit yang harus segera ditangani seperti halnya radikalisme, melalui kewenangan diskresi.
Baca juga: Eksistensi Kelompok Teroris Karena Kendurnya Kepekaan Masyarakat
“Maka aparat pemerintah itu sebetulnya diberi suatu kewenangan bebas, yang mana harus tetap wajib melaksanakan atau menangani suatu peristiwa konkret tersebut untuk bisa ditangani yaitu dengan cara menggunakan diskresi,”ujarnya.
Namun demikian, terkait sebaran radikalisme di lingkungan kampus, dirinya setuju jika memang harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus.
Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran.
“Tentunya perlulah dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.
Tak hanya itu, ia juga menilai kampus sudah sewajarnya harus mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.
“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Eksistensi Kelompok Teroris Karena Kendurnya Kepekaan Masyarakat
“Maka aparat pemerintah itu sebetulnya diberi suatu kewenangan bebas, yang mana harus tetap wajib melaksanakan atau menangani suatu peristiwa konkret tersebut untuk bisa ditangani yaitu dengan cara menggunakan diskresi,”ujarnya.
Namun demikian, terkait sebaran radikalisme di lingkungan kampus, dirinya setuju jika memang harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus.
Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran.
“Tentunya perlulah dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.
Tak hanya itu, ia juga menilai kampus sudah sewajarnya harus mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.
“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :