Pemkab Maros Gandeng ICW untuk Cegah Tindak Pidana Korupsi di Bidang PJB

Senin, 06 Juni 2022 - 16:17 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam hadir dalam kegiatan penandatangan MoU dengan ICW dalam upaya pencegahan korupsi di bidang Pengadaan Jasa dan Barang (PJB). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menandatangani perjanjian kerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam upaya pencegahan korupsi di bidang Pengadaan Jasa dan Barang (PJB).

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengaku penandatanganan pihak Pemkab Maros ini merupakan yang pertama di Indonesia. Hal ini pun diapresiasi oleh ICW sebagai langkah maju Pemkab Maros dalam pencegahan korupsi.



Baca Juga: Rampungkan Pendataan, Pemkab Maros Pertimbangkan Berlakukan PSBB

"MoU ini yang pertama di Indonesia. Ini ( Pemkab Maro s) yang satu-satunya terbuka dengan kolaborasi. Kita sudah mencoba mendekati menawarkan ke pemda lain tapi yang mau hanya Maros," kata Adnan, Senin (06/06/2022) kemarin.

Memorandum of Understanding (MoU) ini disebut oleh ICW untuk memperkuat kapasitas inspektorat di Maros, dengan penggunaan sebuah aplikasi yang dibangun oleh ICW untuk mendeteksi potensi korupsi di PBJ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!