Selundupkan Sabu ke Bali, Penumpang Travel Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk

Minggu, 05 Juni 2022 - 13:50 WIB
Sahid lalu diamankan dan dibawa ke Polres Jembrana. "Dua paket narkoba yang disita masing-masing seberat 99,2 gram dan netto 96,3 gram," ungkap Juliana.

Kepada polisi, Sahid mengaku membawa narkoba atas perintah temannya di Madura. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Seririt, Buleleng. Baca Juga: Bryan Anak Komut Bank Jatim Luka Parah, Dirawat di RSUD Sleman.



Tersangka sudah dua kali membawa paket sabu dengan mendapat upah Rp8 juta untuk sekali pengiriman. "Dia baru dibayar Rp1 juta untuk ongkos transpor dan makan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!