Selundupkan Sabu ke Bali, Penumpang Travel Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk

Minggu, 05 Juni 2022 - 13:50 WIB
Seorang penumpang travel, Sahid (31), ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. Dia kedapatan berupaya menyelundupkan narkoba ke Bali. (Ist)
DENPASAR - Seorang penumpang travel , Sahid (31), ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. Dia kedapatan berupaya menyelundupkan narkoba ke Bali.

"Barang bukti yang diamankan sabu dengan berat 196,2 gram," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (5/6/2022).

Penangkapan bermula dari mobil travel yang baru turun dari kapal menjalani pemeriksaan di pos Brimob kawasan pelabuhan, Sabtu (4/6/2022).



Dua anggota Brimob lalu memeriksa setiap barang bawaan penumpang. Saat tas koper Sahid digeledah, dia tiba-tiba kabur. Dia lalu berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke pos untuk menyaksikan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan dua bungkusan berisi kristal bening yang di tumpukan lipatan baju. Setelah diinterogasi, Sahid mengaku kristal bening itu sabu.

Baca: Terancam Dicopot dari Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar Tantang Bupati Cellica di Muscab Demokrat.

Sahid lalu diamankan dan dibawa ke Polres Jembrana. "Dua paket narkoba yang disita masing-masing seberat 99,2 gram dan netto 96,3 gram," ungkap Juliana.

Kepada polisi, Sahid mengaku membawa narkoba atas perintah temannya di Madura. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Seririt, Buleleng. Baca Juga: Bryan Anak Komut Bank Jatim Luka Parah, Dirawat di RSUD Sleman.



Tersangka sudah dua kali membawa paket sabu dengan mendapat upah Rp8 juta untuk sekali pengiriman. "Dia baru dibayar Rp1 juta untuk ongkos transpor dan makan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content