Wakil Ketua DPRD Bone Cabut Laporan Polisi Terkait Pencurian Duit Rp820 Juta
Jum'at, 03 Juni 2022 - 22:03 WIB
"Korban sudah mencabut laporan dengan dasar kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Ya, karena mereka masih antara bos dengan anggotanya," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal, Jumat (3/6/2022).
Iqbal menyebut pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan dan hak untuk mencampuri urusan mereka, jika memang sudah sepakat berdamai.
"Ketika mereka mau damai, kita tidak bisa tahan, itu urusan mereka, walau nilai uang yang dicuri besar kita tidak mencampurinya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini
Hal senada disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati. Ia menyebut telah menerima laporan perdamaian dari pelapor.
"Kami penyidik hanya menerima surat permohonan pencabutan laporan dari korban dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan damai itu, polisi tidak dilibatkan," kata Nurhayati.
Iqbal menyebut pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan dan hak untuk mencampuri urusan mereka, jika memang sudah sepakat berdamai.
"Ketika mereka mau damai, kita tidak bisa tahan, itu urusan mereka, walau nilai uang yang dicuri besar kita tidak mencampurinya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini
Hal senada disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati. Ia menyebut telah menerima laporan perdamaian dari pelapor.
"Kami penyidik hanya menerima surat permohonan pencabutan laporan dari korban dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan damai itu, polisi tidak dilibatkan," kata Nurhayati.
Lihat Juga :