Wakil Ketua DPRD Bone Cabut Laporan Polisi Terkait Pencurian Duit Rp820 Juta
Jum'at, 03 Juni 2022 - 22:03 WIB
BONE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, A Wahyudi Taqwa, yang menjadi korban pencurian duit Rp820 Juta ternyata sudah mencabut laporannya di kepolisian terhadap lima pelaku pencurian.
Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua belah pihak, baik korban dan pelaku sepakat menempuh jalur restorative justice.
Para pelaku yang mencuri uang anggota fraksi PAN DPRD Bone itu diketahui pekerja A Wahyudi Taqwa. Termasuk ada sopir pribadi dan tetangganya.
"Korban sudah mencabut laporan dengan dasar kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Ya, karena mereka masih antara bos dengan anggotanya," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal, Jumat (3/6/2022).
Iqbal menyebut pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan dan hak untuk mencampuri urusan mereka, jika memang sudah sepakat berdamai.
"Ketika mereka mau damai, kita tidak bisa tahan, itu urusan mereka, walau nilai uang yang dicuri besar kita tidak mencampurinya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini
Hal senada disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati. Ia menyebut telah menerima laporan perdamaian dari pelapor.
"Kami penyidik hanya menerima surat permohonan pencabutan laporan dari korban dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan damai itu, polisi tidak dilibatkan," kata Nurhayati.
Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua belah pihak, baik korban dan pelaku sepakat menempuh jalur restorative justice.
Para pelaku yang mencuri uang anggota fraksi PAN DPRD Bone itu diketahui pekerja A Wahyudi Taqwa. Termasuk ada sopir pribadi dan tetangganya.
"Korban sudah mencabut laporan dengan dasar kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Ya, karena mereka masih antara bos dengan anggotanya," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal, Jumat (3/6/2022).
Iqbal menyebut pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan dan hak untuk mencampuri urusan mereka, jika memang sudah sepakat berdamai.
"Ketika mereka mau damai, kita tidak bisa tahan, itu urusan mereka, walau nilai uang yang dicuri besar kita tidak mencampurinya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini
Hal senada disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati. Ia menyebut telah menerima laporan perdamaian dari pelapor.
"Kami penyidik hanya menerima surat permohonan pencabutan laporan dari korban dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan damai itu, polisi tidak dilibatkan," kata Nurhayati.
tulis komentar anda