Memilukan! Bocah Perempuan di Banjarnegara 7 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

Jum'at, 03 Juni 2022 - 07:20 WIB
“Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku,” kata Kapolres Benjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Baca juga: Sehari sebelum Digerebek Selingkuh dengan Kades, Indah Dapat Transferan Uang dari Suami

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan ini.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan mendekam di tahanan Mapolres Banjarnegara.

“Pelaku akan di jerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!