Begini Akal Bulus Agen Minyak Curang di Warakas Jakut yang Untung Rp6 Miliar
Kamis, 02 Juni 2022 - 17:43 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menunjukkan tersangka dan barang bukti minyak goreng curah di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Begini akal bulus BJ, agen minyak goreng curah di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang curang hingga meraup untung Rp6 miliar. Kini, pengusaha sembako itu telah meringkuk di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Agen minyak curah itu mencurangi timbangan dan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). "Tersangka mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pengecekan timbangan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Agen Minyak Goreng Curang Ditangkap Polisi di Warakas, Raup Untung Capai Rp6 Miliar
Pengusaha yang telah menjalankan usahanya selama 10 tahun tersebut tidak menjalankan prosedur pengecekan timbangan miliknya atau tera ulang.
Agen minyak curah itu mencurangi timbangan dan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). "Tersangka mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pengecekan timbangan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Agen Minyak Goreng Curang Ditangkap Polisi di Warakas, Raup Untung Capai Rp6 Miliar
Pengusaha yang telah menjalankan usahanya selama 10 tahun tersebut tidak menjalankan prosedur pengecekan timbangan miliknya atau tera ulang.
Lihat Juga :