Heboh Puluhan Motor Pelat Merah Terbengkalai di Balai Kota Depok
Rabu, 01 Juni 2022 - 09:46 WIB
Wahid menyebut, kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan penghapusan. Salah satunya dengan cara penjualan lelanng. “Untuk yang kondisinya rusak berat, pengguna barangnya dapat mengajukan penghapusan. Salah satunya melalui penjualan dengan lelang,” ucapnya. Baca juga: Ini Daftar Biaya Pajak Pelat Nomor Cantik Kendaraan
Dari puluhan kendaraan tersebut, ada beberapa tercatat di dinas. Dinas-dinas sedang mengidentifikasi dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) walaupun dalam kondisi rusak.“Misalnya sepeda motor tersebut dirantai. Selanjutnya, nanti kita lihat usulannya seperti apa. Apakah akan dilelang atau seperti apa,” pungkasnya.
Dari puluhan kendaraan tersebut, ada beberapa tercatat di dinas. Dinas-dinas sedang mengidentifikasi dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) walaupun dalam kondisi rusak.“Misalnya sepeda motor tersebut dirantai. Selanjutnya, nanti kita lihat usulannya seperti apa. Apakah akan dilelang atau seperti apa,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :