Heboh Puluhan Motor Pelat Merah Terbengkalai di Balai Kota Depok

Rabu, 01 Juni 2022 - 09:46 WIB
Wahid menyebut, kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan penghapusan. Salah satunya dengan cara penjualan lelanng. “Untuk yang kondisinya rusak berat, pengguna barangnya dapat mengajukan penghapusan. Salah satunya melalui penjualan dengan lelang,” ucapnya. Baca juga: Ini Daftar Biaya Pajak Pelat Nomor Cantik Kendaraan



Dari puluhan kendaraan tersebut, ada beberapa tercatat di dinas. Dinas-dinas sedang mengidentifikasi dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) walaupun dalam kondisi rusak.“Misalnya sepeda motor tersebut dirantai. Selanjutnya, nanti kita lihat usulannya seperti apa. Apakah akan dilelang atau seperti apa,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!