Sakit Hati Dicerai dan Ditinggal Nikah, Codot Tusuk Mantan Istri serta Bayinya
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:03 WIB
KENDAL - Lantaran sakit hati diceraikan dan ditinggal menikah lagi, seorang pria di Kendal, Jawa Tengah gelap mata dan nekat melakukan tindak kekerasan dengan menusuk mantan istri dan bayinya.
Pelaku sakit hati karena mantan istrinya sudah menikah padahal berharap rujuk kembali. Setelah sempat buron usai melakukan kekerasan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya.
Korban kekerasan yang terjadi awal pekan lalu, Rini Setiowati dan bayinya masih trauma dan memilih mengungsi ke rumah kakaknya, Selasa (31/5/2022).
Wanita dua anak ini masih mengeluh sakit di kepala akibat sabetan pisau yang dilakukan mantan suaminya Dedi Hermawan alias Codot.
Sementara sang buah hati berinisial MAM yang masih berusia dua minggu masih dalam masa penyembuhan akibat luka sabetan senjata tajam di kepala.
Aksi keji ini dilakukan tersangka Dedi Hermawan didasari sakit hati saat mengetahui mantan istrinya sudah mempunyai anak.
Rini mengatakan, awalnya mantan suaminya datang ke rumahnya di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong menjenguk anak hasil perkawinan dengan korban.
Pelaku sakit hati karena mantan istrinya sudah menikah padahal berharap rujuk kembali. Setelah sempat buron usai melakukan kekerasan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya.
Korban kekerasan yang terjadi awal pekan lalu, Rini Setiowati dan bayinya masih trauma dan memilih mengungsi ke rumah kakaknya, Selasa (31/5/2022).
Wanita dua anak ini masih mengeluh sakit di kepala akibat sabetan pisau yang dilakukan mantan suaminya Dedi Hermawan alias Codot.
Sementara sang buah hati berinisial MAM yang masih berusia dua minggu masih dalam masa penyembuhan akibat luka sabetan senjata tajam di kepala.
Aksi keji ini dilakukan tersangka Dedi Hermawan didasari sakit hati saat mengetahui mantan istrinya sudah mempunyai anak.
Rini mengatakan, awalnya mantan suaminya datang ke rumahnya di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong menjenguk anak hasil perkawinan dengan korban.
tulis komentar anda