Embat Uang Kurban Rp25 Juta dan Emas 200 Gram untuk Senang-senang di Diskotek

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:21 WIB
ria asal Lebong ini adalah RI, mencuri uang korban Rp25 juta dan emas 200 gram untuk bersenang-senang di diskotek.Foto/ist
BENGKULU - Reskrim Polres Bengkulu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Pria asal Lebong ini adalah RI, mencuri uang korban Rp25 juta dan emas 200 gram.

Mirisnya, pria ini nekat mencuri uang dan emas dengan total kerugian Rp234 juta, untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.



Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Minyak Goreng Ilegal, 2 Lokasi di Banyumas dan Malang Digerebek

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, dugaan tindak pidana curat tersebut diketahui ketika korban baru pulang dari Kota Bengkulu, mengunjungi anak kuliah. Korban kaget saat membuka pintu warung dan pintu tengah rumah telah terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!