Fakta Sidang, Guru Ngaji yang Cabuli 10 Siswi Sering Tonton Video Artis Seksi Tengah Malam
Senin, 30 Mei 2022 - 21:45 WIB
Sidang terhadap MMS (52), oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak digelar kembali di Pengadilan Negeri Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Sidang terhadap MMS (69), oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak digelar kembali di Pengadilan Negeri Depok. Fakta persidangan baru terkuak jika terdakwa sering menonton video artis seksi tengah malam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio R. Rahmatu mengatakan, pada sidang kali ini ada tiga saksi ahli yang dihadirkan. Mereka adalah dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Sukanto Anggia Widyasari, Niken Budi, dan Kesty Rama Danty.
“Mereka adalah ahli dari keilmuan kedokteran yang memberikan keterangan sesuai mendukung dengan apa yang telah didakwakan oleh JPU,” kata Andi, Senin (30/5/2022).
Dalam sidang, JPU juga mengungkap adanya jejak digital terhadap handphone terdakwa. Terungkap bahwa terdakwa membuka video artis di tengah malam.
“Dari pemeriksaan terdakwa mengakui bahwa telah melakukan seluruh perbuatan sebagaimana dakwaan Jaksa dan terdakwa menyesali perbuatannya,” ungkapnya. Baca: Usai Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Depok Beri Korban Rp10 Ribu
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio R. Rahmatu mengatakan, pada sidang kali ini ada tiga saksi ahli yang dihadirkan. Mereka adalah dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Sukanto Anggia Widyasari, Niken Budi, dan Kesty Rama Danty.
“Mereka adalah ahli dari keilmuan kedokteran yang memberikan keterangan sesuai mendukung dengan apa yang telah didakwakan oleh JPU,” kata Andi, Senin (30/5/2022).
Dalam sidang, JPU juga mengungkap adanya jejak digital terhadap handphone terdakwa. Terungkap bahwa terdakwa membuka video artis di tengah malam.
“Dari pemeriksaan terdakwa mengakui bahwa telah melakukan seluruh perbuatan sebagaimana dakwaan Jaksa dan terdakwa menyesali perbuatannya,” ungkapnya. Baca: Usai Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Depok Beri Korban Rp10 Ribu