Tak Jaga Jarak, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Warung
Selasa, 23 Juni 2020 - 07:48 WIB
SEMARANG - Tindakan tegas dilakukan Tim Elang Polrestabes Semarang saat melakukan patroli malam di sejumlah wilayah. Tim Elang terpaksa membubarkan sejumlah pemuda sedang berkerumun di warung nasi kucing (angkringan) di Jalan Indraprasta, Semarang Tengah, Selasa (23/6/2020) dini hari.
“Mereka kita bubarkan karena tak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini social distancing,” ungkap Ketua Tim Elang (Katim Elang) I Polrestabes Ipda Yusup Hanafiah Siregar.
“Sebelumnya kita berikan himbauan agar tak berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Dia menyampaikan, kegiatan patroli malam dalam rangka cegah curat, curas dan curanmor pada Senin (22/6/2020) malam hingga Selasa (23/6/2020) pagi dini hari menyasar di sejumlah lokasi, diantaranya SPBU Ngaliyan Jalan Urip Sumoharjo, SPBU Randu Garut Jalan Raya Mangkang-Tugu, kawasan Polder Tawang, Jalan Dr Wahidin Candisari, dan Taman Sampangan di Jalan Kelud Raya Gajahmungkur.
“Patroli di semua lokasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti begal hingga tawuran,” terang Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang ini.(Baca juga : Kota Semarang Jadi yang Terbaik Dalam Inovasi Normal Baru )
“Mereka kita bubarkan karena tak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini social distancing,” ungkap Ketua Tim Elang (Katim Elang) I Polrestabes Ipda Yusup Hanafiah Siregar.
“Sebelumnya kita berikan himbauan agar tak berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Dia menyampaikan, kegiatan patroli malam dalam rangka cegah curat, curas dan curanmor pada Senin (22/6/2020) malam hingga Selasa (23/6/2020) pagi dini hari menyasar di sejumlah lokasi, diantaranya SPBU Ngaliyan Jalan Urip Sumoharjo, SPBU Randu Garut Jalan Raya Mangkang-Tugu, kawasan Polder Tawang, Jalan Dr Wahidin Candisari, dan Taman Sampangan di Jalan Kelud Raya Gajahmungkur.
“Patroli di semua lokasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti begal hingga tawuran,” terang Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang ini.(Baca juga : Kota Semarang Jadi yang Terbaik Dalam Inovasi Normal Baru )
(nun)
tulis komentar anda