Sebulan Buron, Pelaku Penikaman Ditangkap di Jeneponto
Kamis, 26 Mei 2022 - 15:12 WIB
"Selama ini pelaku melarikan diri dan Selasa lalu berhasil kami identifikasi keberadaannya dan menangkapnya di Desa Rannaya, Kecamatan Tolo Barat, Kabupaten Jeneponto," ujarnya.
Saat penangkapan di lapangan, kata dia, Polres Luwu dibantu Team Monitoring Center atau TMC Resmob Polda Sulsel. "Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," lanjutnya.
Saat ini Aan sudah diamankan di tahanan Polres Luwu. Hasil interogasi Aan (21) mengakui telah ikut melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki bernama Irfan.
Aan juga mengaku menikam perut korbannya sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik.
Diketahui, Minggu 10 april bulan lalu, sekura pukul 23.30, telah terjadi peristiwa penikaman di Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
Saat penangkapan di lapangan, kata dia, Polres Luwu dibantu Team Monitoring Center atau TMC Resmob Polda Sulsel. "Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," lanjutnya.
Saat ini Aan sudah diamankan di tahanan Polres Luwu. Hasil interogasi Aan (21) mengakui telah ikut melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki bernama Irfan.
Aan juga mengaku menikam perut korbannya sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik.
Diketahui, Minggu 10 april bulan lalu, sekura pukul 23.30, telah terjadi peristiwa penikaman di Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
Lihat Juga :