Sebulan Buron, Pelaku Penikaman Ditangkap di Jeneponto

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:12 WIB
Pada waktu itu, korban mengantar perempuan bernama Cica ke Dusun Balabatu Desa Sampa Kecamatan Bajo, atau ke rumah Cica.

Sebelumnya, korban Irfan dan Cica, sempat berbuka puasa bersama di Kota Palopo. Setelah korban tiba di rumah Cica, tiba-tiba pelaku Aan datang dengan membawa sebilah badik yang sudah dalam keadaan terhunus.



"Lalu kemudian langsung menganiaya korban Irfan dengan cara menikam bagian perut korban sebanyak satu kali," terang AKP Jon Paerunan.

Saat ini, korban masih dimintai keterangan, penyidik pertanyakan alat bukti badik yang digunakan pelaku, dibuang atau disimpan di mana dan motif yang mendorong pelaku melakukan penikaman.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More