Buron Kasus Pembobolan Rumah Tak Berkutik Diringkus Tim Gabungan

Kamis, 26 Mei 2022 - 06:52 WIB
Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus, berhasil menangkap buron pembobol rumah. Foto/MPI/Indra Siregar
TANGGAMUS - Tim gabungan Polsek Kota Agung, bersama Tekab 308 Polres Tanggamus, berhasil meringkus buron kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial SP alias Adi (38). Tersangka merupakan warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Baca juga: Jual Velg Motor Korban di Medsos, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk



SP ditangkap saat berada di rumahnya, karena laporan Sekretaris Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Nasrudin (37) tertanggal 12 November 2021, karena menjadi korban curat.

Selain melakukan curat dengan modus membobol rumah tersebut, SP ternyata juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus pemalakan di Jembatan Leter S, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!