Ruang Akses Masyarakat Dibuka, Ini 6 Point Kesepakatan Forkopimda Asmat
Senin, 22 Juni 2020 - 19:50 WIB
"Yang keluar Asmat disyaratkan untuk lakukan rapid test dan membayar Rp350.000,"katanya
Sementara yang masuk ke Asmat silahkan lakukan rapid test di kota awal. Tim Covid-19 Asmat akan lakukan rapid test kedua setelah orang tersebut berkarantina mandiri di Asmat selama 14 hari.
Kelima, dikhususkan untuk masyarakat yang datang dari luar ke Asmat,terutama dari kota terdampak covid-19,seperti Kabupaten Timika,Kota Jayapura dan kota yang termasuk zona merah di luar Provinsi Papua diharapkan telah melakukan tes Swab sebelum masuk ke Asmat.
Keenam, Kabupaten Asmat walaupun masih dalam posisi hijau, protokoler kesehatan tetap berjalan yakni setiap aktivitas tertib bermasker dan cuci tangan dengan air yang mengalir
"Semoga kesepakatan ini berjalan baik,dan nantinya akan ditinjau kembali bulan depan mendatang,"imbau bupati.
Sementara yang masuk ke Asmat silahkan lakukan rapid test di kota awal. Tim Covid-19 Asmat akan lakukan rapid test kedua setelah orang tersebut berkarantina mandiri di Asmat selama 14 hari.
Kelima, dikhususkan untuk masyarakat yang datang dari luar ke Asmat,terutama dari kota terdampak covid-19,seperti Kabupaten Timika,Kota Jayapura dan kota yang termasuk zona merah di luar Provinsi Papua diharapkan telah melakukan tes Swab sebelum masuk ke Asmat.
Keenam, Kabupaten Asmat walaupun masih dalam posisi hijau, protokoler kesehatan tetap berjalan yakni setiap aktivitas tertib bermasker dan cuci tangan dengan air yang mengalir
"Semoga kesepakatan ini berjalan baik,dan nantinya akan ditinjau kembali bulan depan mendatang,"imbau bupati.
(atk)
tulis komentar anda