Ruang Akses Masyarakat Dibuka, Ini 6 Point Kesepakatan Forkopimda Asmat

Senin, 22 Juni 2020 - 19:50 WIB
"Yang keluar Asmat disyaratkan untuk lakukan rapid test dan membayar Rp350.000,"katanya

Sementara yang masuk ke Asmat silahkan lakukan rapid test di kota awal. Tim Covid-19 Asmat akan lakukan rapid test kedua setelah orang tersebut berkarantina mandiri di Asmat selama 14 hari.

Kelima, dikhususkan untuk masyarakat yang datang dari luar ke Asmat,terutama dari kota terdampak covid-19,seperti Kabupaten Timika,Kota Jayapura dan kota yang termasuk zona merah di luar Provinsi Papua diharapkan telah melakukan tes Swab sebelum masuk ke Asmat.

Keenam, Kabupaten Asmat walaupun masih dalam posisi hijau, protokoler kesehatan tetap berjalan yakni setiap aktivitas tertib bermasker dan cuci tangan dengan air yang mengalir

"Semoga kesepakatan ini berjalan baik,dan nantinya akan ditinjau kembali bulan depan mendatang,"imbau bupati.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content