28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 dari Kemnaker
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:31 WIB
JAKARTA - 28 perusahaan yang merupakan unit usaha dan mitra pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang bergerak di bidang industri kehutanan Hutan Tanaman Industri (HTI) meraih penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut untuk kategori serifikat emas dan bendera emas.
"Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari upaya pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta (24/5).
"Pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungan kami kepada pemerintah dalam implementasi penerapan manajemen K3 (SMK3) di lingkup perusahaan, baik unit usaha kami maupun mitra kami dari mulai hulu sampai dengan hilir," terang Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata di tempat terpisah.
Suhendra menambahkan, melalui penghargaan ini menjadi motivasi dan komitmen bagi APP Sinar Mas untuk mengimplementasikan aspek-aspek K3 dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selain penghargaan SMK3, PT IKPP Tangerang juga memperoleh penghargaan Zero Accident yang merupakan apresiasi kepada perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai nihil kecelakaan kerja pada waktu tertentu, serta penghargaan dalam hal penanggulangan Covid-19 (P2CoVID). Baca: Ketua DPD RI Sebut Harga Bahan Pokok Tak Stabil di Surabaya Ganggu Roda Perekonomian.
"Kami juga berharap agar dengan pencapaian penghargaan K3 ini, sekali lagi, dapat memotivasi perusahaan-perusahaan yang lain. Perusahaan yang sudah mendapatkan penghargaan, mempertahankan prestasinya dan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan termotivasi untuk mendapatkan penghargaan dengan melakukan secara disiplin penerapan K3," ungkap Ida Fauziyah.
"Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari upaya pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta (24/5).
"Pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungan kami kepada pemerintah dalam implementasi penerapan manajemen K3 (SMK3) di lingkup perusahaan, baik unit usaha kami maupun mitra kami dari mulai hulu sampai dengan hilir," terang Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata di tempat terpisah.
Suhendra menambahkan, melalui penghargaan ini menjadi motivasi dan komitmen bagi APP Sinar Mas untuk mengimplementasikan aspek-aspek K3 dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selain penghargaan SMK3, PT IKPP Tangerang juga memperoleh penghargaan Zero Accident yang merupakan apresiasi kepada perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai nihil kecelakaan kerja pada waktu tertentu, serta penghargaan dalam hal penanggulangan Covid-19 (P2CoVID). Baca: Ketua DPD RI Sebut Harga Bahan Pokok Tak Stabil di Surabaya Ganggu Roda Perekonomian.
"Kami juga berharap agar dengan pencapaian penghargaan K3 ini, sekali lagi, dapat memotivasi perusahaan-perusahaan yang lain. Perusahaan yang sudah mendapatkan penghargaan, mempertahankan prestasinya dan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan termotivasi untuk mendapatkan penghargaan dengan melakukan secara disiplin penerapan K3," ungkap Ida Fauziyah.
(nag)
tulis komentar anda