Kantor Desa Aska Ditutup Masyarakat Jelang Pelantikan Kepala Desa

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:04 WIB
"Iyye Ndi, ini (penyegelan) bentuk protes warga kepada panitia yang tidak relevan, karena kan sengketa Desa Aska masih berproses di PTUN, hari ini memasuki sidang ke-3, kenapa tidak ditunggu putusannya?. Andai kata sudah ada putusan kami (Cakades No 5) pasti legowo menerimanya," jelasnya melalui selular.

Pemilihan Kepala Desa di Desa Aska pada 17 Maret 2022 memang diwarnai polemik. Kondisi tersebut bahkan bermuara pada proses pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga: Kalah saat PSU, Calon Kepala Desa di Sinjai Tempuh Jalur PTUN

Sebagai informasi, dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades, A Ihwan Usman kalah dari rivalnya, H Bahar. A Ihwan memperoleh 905 suara, sedangkan H Bahar memperoleh 918 suara.

Sementara, pada PSU yang di gelar pada 27 Maret 2022 lalu, A Ihwan Usman mengungguli H Bahar. Tidak terima dengan hasil tersebut, H Bahar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!