Doni Monardo Diminta Usulkan PSBB Lagi di Kota Surabaya
Senin, 22 Juni 2020 - 16:57 WIB
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo diminta mengusulkan Kota Surabaya kembali menerapkan PSBB. Tujuannya menyelamatkan masyarakat dan tenaga kesehatan. Foto/Dok. SINDOnews
SURABAYA - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo diminta mengusulkan Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ). Tujuannya menyelamatkan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Doni punya kewenangan untuk mengusulkan diterapkannya PSBB. Hal itu tertuang dalam Pasal 5 Permenkes No 9/2020, tentang Pedoman PSBB yang diteken Menteri Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020. Bunyi Pasal 5 PMK 9/2020 menyebutkan bahwa selain diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 dapat mengusulkan kepada menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu berdasarkan pada kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (Baca juga: RSUD dr Soetomo Penuh, Pasien Corona Bisa Dirawat di RS Husada Utama)
Pakar Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam sepakat di Kota Surabaya kembali diterapkan PSBB. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Doni Monarod sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19. Makanya, semua harus satu komando koordinasinya. (Baca juga: Sepakat Tak Perpanjang PSBB, Surabaya Raya Pilih Normal Baru)
"Sebenarnya komandan semuanya di Ketua Gugus Tugas. Menteri atau kementerian semua koordinasi disitu, saya tidak setuju kalau kementerian jalan sendiri. Ini jalan ke kiri, ini jalan ke kanan, tidak boleh. Kan Presiden sudah menunjuk ketua gugus tugas, nah ketua gugus tugas inilah yang pegang komando," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Menurut dia, ada beberapa hal kenapa angka yang positif corona masih tinggi di beberapa tempat. Di antaranya, pelonggaran pergerakan masyarakat. Apalagi, kata dia, Kota Surabaya juga menganggap PSBB sudah selesai sehingga itu yang menjadi problem. (Baca juga: KH Cholil Nafis: Paradoks! Orang Tidak Tes Disuruh Tes, Mau Tes Diminta Bayar)
"Beda dengan Jawa Barat dan Jakarta. Memang Jakarta transisi, tapi masyarakat euforia turun ke jalan. Jadi masalah pelonggaran," ujar Dekan Fakultas Kedokteran UI ini.
Doni punya kewenangan untuk mengusulkan diterapkannya PSBB. Hal itu tertuang dalam Pasal 5 Permenkes No 9/2020, tentang Pedoman PSBB yang diteken Menteri Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020. Bunyi Pasal 5 PMK 9/2020 menyebutkan bahwa selain diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 dapat mengusulkan kepada menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu berdasarkan pada kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (Baca juga: RSUD dr Soetomo Penuh, Pasien Corona Bisa Dirawat di RS Husada Utama)
Pakar Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam sepakat di Kota Surabaya kembali diterapkan PSBB. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Doni Monarod sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19. Makanya, semua harus satu komando koordinasinya. (Baca juga: Sepakat Tak Perpanjang PSBB, Surabaya Raya Pilih Normal Baru)
"Sebenarnya komandan semuanya di Ketua Gugus Tugas. Menteri atau kementerian semua koordinasi disitu, saya tidak setuju kalau kementerian jalan sendiri. Ini jalan ke kiri, ini jalan ke kanan, tidak boleh. Kan Presiden sudah menunjuk ketua gugus tugas, nah ketua gugus tugas inilah yang pegang komando," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Menurut dia, ada beberapa hal kenapa angka yang positif corona masih tinggi di beberapa tempat. Di antaranya, pelonggaran pergerakan masyarakat. Apalagi, kata dia, Kota Surabaya juga menganggap PSBB sudah selesai sehingga itu yang menjadi problem. (Baca juga: KH Cholil Nafis: Paradoks! Orang Tidak Tes Disuruh Tes, Mau Tes Diminta Bayar)
"Beda dengan Jawa Barat dan Jakarta. Memang Jakarta transisi, tapi masyarakat euforia turun ke jalan. Jadi masalah pelonggaran," ujar Dekan Fakultas Kedokteran UI ini.
Lihat Juga :