Enam Polisi Terlibat Kematian Arfandi saat Ditangkap Kini Dicopot
Senin, 23 Mei 2022 - 19:05 WIB
MAKASSAR - Sebanyak enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, dicopot buntut kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi .
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam orang anggota polisi itu dimutasi lantaran lalai saat tengah menjalankan tugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar .
''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," tutur Kombes Pol Komang Suartana kepada SINDOnews, Senin (23/5/2022).
Dirinya juga bilang, mutasi itu terjadi atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel melalui surat telegram per tanggal 18 Mei 2022, agar lebih mempermuda dalam pemeriksaan keenam orang tersebut. Keenam oarng itu kemudian dimutasi kebagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
''Perintah kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda, untuk mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022,'' ucap Komang.
Komang juga menambahkan, untuk selanjutnya akan menunggu dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, serta hasil autopsinya agar pihaknya bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
''Nanti kita lihat hasi pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan,'' lanjutnya.
Sebelumnya, makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi .
Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel. Alasan melapor dilatari dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam orang anggota polisi itu dimutasi lantaran lalai saat tengah menjalankan tugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar .
''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," tutur Kombes Pol Komang Suartana kepada SINDOnews, Senin (23/5/2022).
Dirinya juga bilang, mutasi itu terjadi atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel melalui surat telegram per tanggal 18 Mei 2022, agar lebih mempermuda dalam pemeriksaan keenam orang tersebut. Keenam oarng itu kemudian dimutasi kebagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
''Perintah kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda, untuk mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022,'' ucap Komang.
Komang juga menambahkan, untuk selanjutnya akan menunggu dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, serta hasil autopsinya agar pihaknya bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
''Nanti kita lihat hasi pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan,'' lanjutnya.
Sebelumnya, makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi .
Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel. Alasan melapor dilatari dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda