Tahanan Tewas Lebam-lebam, 6 Anggota Polrestabes Makassar Dimutasi

Senin, 23 Mei 2022 - 16:28 WIB
Enam personel Polrestabes Makassar itu kemudian dimutasi kebagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel

''Perintah Kapolda, ke 6 anggota Narkoba Polrestabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda, untuk mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022,'' ungkap Komang Suartana.

Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi

Proses selanjutnya akan menunggu dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, serta hasil autopsi jasad Muhammad Arfandi Ardiansyah agar Polda Sulsel bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.

"Nanti kita lihat hasi pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan," tandasnya.

Sebelumnya, makam almarhum Muhammad Arfandi Ardiansyah di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!