Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Parepare Demo di 3 Lembaga Hukum
Senin, 22 Juni 2020 - 15:45 WIB
Baca Juga: Siswi SMP di Jeneponto Nyaris Diperkosa Mantan Pacar
Tidak sampai disitu, oleh pelaku, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos dan si pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya. “Anakku tidak tahu jalan dan minta pada pelaku agar diantar pulang. Sampai akhirnya pelaku menemukan tujuh pemuda dan meminta tolong agar korban diantar ke rumah temannya," urai ibu korban.
Malang tak dapat ditolak, kekerasan seksual kembali dialami korban. Kelompok pemuda yang diharapkan bisa membantunya, diduga justru melakukan hal serupa. Mereka menyekap dan memperkosa korban secara bergantian di sebuah kamar kos milik salah satu pelaku.
Baca Juga: Polisi Bekuk 6 'Predator' Anak di Soppeng, Semua Korbannya Pelajar
Korban, kata sang ibu, selama dua hari tak pulang dan kembali dengan diantar temannya. Korban sempat menyembunyikan peristiwa nahas tersebut dari orang tuanya, meski ibunya sudah menaruh curiga lantaran menemukan ceceran darah yang sudah berwarna kecoklatan di pakaian korban.
“Dia bahkan mengeluhkan sakit di bagian vital, bahkan susah buang air kecil, dia baru mengaku di kantor polisi 29 April 2020 lalu," jelas ibu korban.
Ibu korban berharap anaknya mendapat perlakuan adil dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Pada laporan polisi pertama, terlapor inisial A masih buron, sementara laporan polisi kedua, ada 4 orang yang telah diamankan, dua buron dan satu orang wajib lapor karena katanya buktinya tidak cukup kuat,” terang ibu korban.
Kasus asusila yang dialami korban, ramai diperbincangkan dan dibuka sendiri oleh keluarga korban lantaran merasa tidak mendapat perlakuan yang adil.
Tidak sampai disitu, oleh pelaku, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos dan si pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya. “Anakku tidak tahu jalan dan minta pada pelaku agar diantar pulang. Sampai akhirnya pelaku menemukan tujuh pemuda dan meminta tolong agar korban diantar ke rumah temannya," urai ibu korban.
Malang tak dapat ditolak, kekerasan seksual kembali dialami korban. Kelompok pemuda yang diharapkan bisa membantunya, diduga justru melakukan hal serupa. Mereka menyekap dan memperkosa korban secara bergantian di sebuah kamar kos milik salah satu pelaku.
Baca Juga: Polisi Bekuk 6 'Predator' Anak di Soppeng, Semua Korbannya Pelajar
Korban, kata sang ibu, selama dua hari tak pulang dan kembali dengan diantar temannya. Korban sempat menyembunyikan peristiwa nahas tersebut dari orang tuanya, meski ibunya sudah menaruh curiga lantaran menemukan ceceran darah yang sudah berwarna kecoklatan di pakaian korban.
“Dia bahkan mengeluhkan sakit di bagian vital, bahkan susah buang air kecil, dia baru mengaku di kantor polisi 29 April 2020 lalu," jelas ibu korban.
Ibu korban berharap anaknya mendapat perlakuan adil dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Pada laporan polisi pertama, terlapor inisial A masih buron, sementara laporan polisi kedua, ada 4 orang yang telah diamankan, dua buron dan satu orang wajib lapor karena katanya buktinya tidak cukup kuat,” terang ibu korban.
Kasus asusila yang dialami korban, ramai diperbincangkan dan dibuka sendiri oleh keluarga korban lantaran merasa tidak mendapat perlakuan yang adil.
(tri)
Lihat Juga :