Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Besok Dilantik Wagub Jabar
Minggu, 22 Mei 2022 - 14:55 WIB
Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi . Dani menggantikan Bupati Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya sejak hari ini Minggu (22/5/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 131.32/3246/OTDA.
Baca juga: Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan
Adapun pelantikannya bakal dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. “Rencananya pengukuhan Dani sebagai Penjabat dilakukan besok, Senin (23/5/2022) di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” ujar Dedy, Minggu (22/5/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 131.32/3246/OTDA.
Baca juga: Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan
Adapun pelantikannya bakal dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. “Rencananya pengukuhan Dani sebagai Penjabat dilakukan besok, Senin (23/5/2022) di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” ujar Dedy, Minggu (22/5/2022).
Lihat Juga :