Bawa Sabu, Lurah di Asahan Dibekuk Anggota Polsek Pulau Raja

Senin, 22 Juni 2020 - 15:20 WIB
Tersangka RAZ saat menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Asahan, di Kisaran, (22/6/2020). Foto/iNews TV/Ismanto Panjaitan
ASAHAN - Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, menangkap Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ, karena membawa sabu.

(Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP )

Oknum lurah tersebut ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/6/2020).

Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa tersangka. "Benar. RAZ telah ditangkap oleh Polsek Pulau Raja," kata Kasat Reskoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, di Kisaran, Senin (22/6/2020).

(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!