Indonesia Desak PBB Paksa Israel Hentikan Penyerobotan Lahan Palestina

Sabtu, 25 April 2020 - 15:21 WIB
Foto/Ilustrasi : Jpost.com
JAKARTA - Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan-Bangsa (DK PBB) untuk menghentikan rencana Israel melakukan pengambilan paksa lahan dan membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina di tengah pandemi virus Corona.

“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera hentikan laju creeping annexation Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai occupying power sesuai dengan hukum internasional,“ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam keterangan tertulis resmi.

Dian menyampaikan pernyataan tegas Indonesia ketika mengikuti Open Debate DK PBB yang digelar virtual, Kamis (23/4/2020). Pertemuan itu untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Corona. (Baca : Pertama Kali, Azan Dikumandangkan dengan Pelantang di Minnesota AS)



Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan formal annexation terhadap sejumlah wilayah Palestina di Tepi barat.

Dalam menghadapi Corona, Indonesia juga mengingatkan Israel sebagai occupying power sesuai hukum internasional untuk wajib melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.

Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina dan stabilitas di kawasan.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel. “Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina,” ujar Dubes Mansour.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Corona, termasuk melalui rencana pengumpulan dana USD 34 juta. Dana tersebut diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Terkait hal ini, Djani mengapresiasi sekaligus mengajak masyarakat internasional untuk terus mendukung peran United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) dan berbagai lembaga swadaya masyarakat di Palestina yang telah bekerja keras dalam membantu warga Palestina di saat sulit seperti sekarang ini.

“Alih-alih mengejar tujuan jahat untuk menganeksasi tanah Palestina, Israel harus fokus pada pelaksanaan kewajiban hukum internasionalnya,” ujar Djani.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content