Alat Deteksi Dini Pergerakan Tanah di Majalengka Hilang Dicuri

Senin, 22 Juni 2020 - 14:40 WIB
"Itu dari BPPTKG Jogja, diperbaiki sekitar November 2019 dari tindakan pencurian. Yang dicuri bagian dalamnya, terdiri dari penyimpan daya, komponen pendeteksi dan pengirim sinyal gerakan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Becana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Majalengka," jelas dia.

Menurutnya, melihat jejaknya, pelaku cukup rapi saat membuka alat ini. Atas kejadian itu, alat benar-benar tidak bisa berfungsi, bukan kurang fungsi lagi. (baca juga: Butuh Biaya Nikah, Pemuda Tasikmalaya Nekat Rampok Toko Perhiasan )

Pihaknya sudah melaporkan pencurian ini ke pihak BPPTKG Jogja dan PVMBG. Laporan itu dikuatkan dengan laporan kehilangan barang nilik negara dari Kades setempat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!