Pemerintah Singapura Didesak Minta Maaf Terkait Kasus UAS

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:40 WIB
Senanatha menilai, Pemerintah Singapura juga menunjukan perilaku Islamofobia, di mana mereka melarang aktivitas dakwah yang akan dilakukan UAS. Baca: Buntut Pengusiran UAS, Kedubes Singapura Digeruduk Massa

Tidak ada keterangan detail terkait pencekalan UAS. Pemerintah Singapura hanya menyatakan bahwa UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.

"Yang jelas tindakan Pemerintah Singapura ini justru menunjukkan sikap Islamofobia, bukan hanya terhadap UAS tetapi terhadap anggota keluarga dan teman UAS lainnya. Serta dapat merusak hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara", tegasnya.

Senanatha mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan.

"Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. Kami akan datang lagi ke Kedubes Singapura dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak dipenuhi," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!