Kini Warga di Makassar Bisa Urus Adminduk Hari Sabtu-Minggu

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:42 WIB
"Barcode ini nanti yang akan discan di mesin-mesin ADM yang tersedia. Jadi mereka tinggal scan di mesin-mesin ADM, dan dokumen yang mereka urus sudah dapat dia terima," jelasnya.

Hatim menambahkan, kelebihan mesin ini diantaranya pemohon bisa mencetak dokumen kependudukan di luar jam kerja.

"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus. Bisa melalui online, ketika persyaratan terpenuhi, langsung dikirimkan barcode. Barcodenya nanti discan mesin ADM," sambungnya.

Hanya saja, sambung Hatim, layanan KTP belum bisa diakomodir oleh mesin ini lantaran perlu pengembangan sistem lebih lanjut.

Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan

"Sistem yang ada dari pusat masih ada kendala. Kami print KTP di sana di mesin ADM-nya, itu fotonya tidak muncul. Masih ada masalah sistem pengoperasiannya dari pusat. Mungkin nanti setelah terupgrade dari pusat, mesin ADM-nya sudah bisa digunakan untuk pengurusan KTP," tukas Hatim.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!