BPK Beri 24 Catatan untuk LKPD Pemerintah Kota Makassar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:18 WIB
“Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," tutur Paula.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan dari 24 rekomendasi tersebut ada tiga poin penting yang menjadi fokus BPK. Yakni terkait aset, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penganggaran yang tidak tepat sasaran.

"Kami akan tingkatkan pengawasan. Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus membimbing Kasubag Keuangan dan Kasubag Perencanaan, serta memerintahkan BPKAD untuk mentraining dan mensertifikasi tim di semua SKPD soal keuangan," jelas Danny.

Diketahui, catatan rekomendasi bagi Pemkot Makassar untuk LKPD 2021 memang lebih banyak tahun sebelumnya. Kendati demikian, dengan catatan tersebut Pemkot bisa berhasil meraih predikat WTP.

Pada tahun sebelumnya, Pemkot Makassar diganjar predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK Sulsel berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2020 dengan 16 catatan rekomendasi.

"Saya sudah bicara sama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kami akan lakukan audit setiap bulan dan melaporkan setiap progres supaya tidak ada lagi kita siksa begini," tutur Danny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!