Pegawai Kejari yang Selundupkan Sabu Lewat HP ke Lapas Cilegon Tidak Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:42 WIB
Dia menerangkan, SD dan IW tidak memiliki alat bukti petunjuk sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Bahkan, hasil cek urine negatif.

"Terhadap perkara ini, SD dan IW tidak dapat dimintai pertangunggjawaban pidana," terangnya.

Baca: Penyelundupan Sabu dari Jakarta-Mataram Digagalkan BNNP Jatim

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pegawai Kejari Cilegon itu hanya dititipkan barang dari Satpam, karena diantarkan via jasa pengiriman.

"Tidak ada komunikasi per telpon antara DL dan SD. Tapi DL menggunakan orang luar untuk menelpon ke SD. Saudara SD dapat titipan dari Satpam yang berjaga," jelasnya.

Ia menegaskan, alasan dipilihnya IW dan SD untuk mengantarkan sabu tersebut, masih dalam pengembangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!