Dituduh Curi Uang Rp200 Ribu, Anak Tikam Ayah Kandung di Gowa
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:03 WIB
GOWA - Seorang anak di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menikam ayah kandungnya.
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong. Kakak pelaku bernama Rostina mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya.
"Kemudian Rostina datang melerai keduanya dan mendorong adiknya keluar dari rumah guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan," papar AKP Hasan, kamis (19/5/2022).
Tidak lama kemudian, pelaku atau sang adik tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah, lalu melakukan penikaman terhadap Dg Limpo menggunakan pisau dapur yang mengenai di bawah dada sebelah kiri.
Setelah kejadian itu, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pelaku sendiri saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah Sakit hingga belum melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polres Gowa .
Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban.
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong. Kakak pelaku bernama Rostina mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya.
"Kemudian Rostina datang melerai keduanya dan mendorong adiknya keluar dari rumah guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan," papar AKP Hasan, kamis (19/5/2022).
Tidak lama kemudian, pelaku atau sang adik tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah, lalu melakukan penikaman terhadap Dg Limpo menggunakan pisau dapur yang mengenai di bawah dada sebelah kiri.
Setelah kejadian itu, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pelaku sendiri saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah Sakit hingga belum melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polres Gowa .
Baca Juga
Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban.
(agn)
tulis komentar anda