Dituduh Curi Uang Rp200 Ribu, Anak Tikam Ayah Kandung di Gowa
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:03 WIB
Dg Limpo (53) terbaring lemah usai ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022). Foto/Istimewa
GOWA - Seorang anak di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menikam ayah kandungnya.
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bulukumba Gantung Diri Usai Bunuh Anak dan Istri
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bulukumba Gantung Diri Usai Bunuh Anak dan Istri
Lihat Juga :