Dea OnlyFans Hamil, Polisi: Tak Pengaruhi Penyidikan

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:52 WIB
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," kata Zulpan menambahkan.

Sebelumnya perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalankan wajib lapor, Selasa 17 Mei 2022.

Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu, hal itu diungkap kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesen ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cek up dan lain-lain," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!