Polisi Tembak 5 Begal Truk Sawit yang Ikat dan Buang Korban ke Semak-semak

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:05 WIB
"Kelimanya adalah IPM, AIM, AP, S dan WL, warga Labuhan Batu, Sumatera Utara," katanya, Selasa (17/5/2022).

Dilanjutkan dia, perampokan sopir truk sawit itu terjadi saat korban yang diketahui bernama Sandi, hendak menjual buah sawit. Tetapi di tengah jalan, korban dihadang pelaku yang sempat melukai korban.

Baca: Dewan Atensi Kasus Perampokan dan Pemerkosaan di Manggala

"Kawanan pelaku sempat menyerap korban. Diduga, mereka dibekali senjata api. Namun masih didalami," jelasnya.

Dari hasil kejahatannya itu, kawanan pelaku berhasil mendapat Rp120 juta dari hasil menjual truk. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara 12 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!