Sekda Lekok dan Mankodri Penuhi Panggilan Polisi Lewat Pintu Belakang

Selasa, 17 Mei 2022 - 14:26 WIB
"Iya benar (keduanya hadir di Mapolres). Saat ini masih proses pemeriksaan," singkatnya, Selasa (17/5/2022).

Baca: Terkenal Sadis, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Ditembak

Untuk diketahui, Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Mankodri, masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik polres.

Keduanya diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih, serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah ditetapkan sebagai tersangka.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!