Apkasindo Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Lutim, Bawa 4 Tuntutan
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:46 WIB
LUWU TMUR - Para petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( Apkasindo ) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Luwu Timur , Selasa (17/5/22).
Korlap pada aksi demo tersebut, Petrus Frans menjelaskan unjuk rasa itu dilakukan atas keprihatinan petani kelapa sawit Indonesia atas kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Hal itu disebut Petrus mengakibatkan anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit. Dimana berdampak pada perekonomian rumah tangga petani sawit indonesia menjadi tertekan.
Pada aksi demonstrasi tersebut, lanjut Petrus, ia bersama rombongan membawakan empat tuntutan.
"Yang pertama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah atau perwakilan rakyat daerah agar segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO demi keselamatan petani kelapa sawit dari keterpurukan harga TBS yang mengakibatkan kerugian petani," katanya.
"Kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) agar memberi sanksi tegas kepada PKS-PKS nakal yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS yang disepakati pada setiap bulannya," lanjut Petrus.
Tuntutan ketiga, jelas Petrus, massa aksi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar memberi sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi kepada Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) nakal yang semena-mena menurunkan harga TBS secara sepihak tanpa pemberitahuan yang sangat merugikan petani sawit.
Tuntutan terakhir dari massa aksi, meminta Pemkab Lutim agar memperhatikan nasib petani kelapa sawit melalui bantuan pupuk subsidi dan penyuluh perkebunan sehingga tidak ada perbedaan antara petani sawit dan petani lainnya.
"Apabila tuntutan dalam aksi damai ini tidak ada tindak lanjutnya maka kami selaku perwakilan petani kelapa sawit Luwu Timur akan melanjutkan aksi kedua dengan membawa massa petani sawit yang lebih besar dari saat ini," kata Petrus.
Korlap pada aksi demo tersebut, Petrus Frans menjelaskan unjuk rasa itu dilakukan atas keprihatinan petani kelapa sawit Indonesia atas kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Hal itu disebut Petrus mengakibatkan anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit. Dimana berdampak pada perekonomian rumah tangga petani sawit indonesia menjadi tertekan.
Pada aksi demonstrasi tersebut, lanjut Petrus, ia bersama rombongan membawakan empat tuntutan.
"Yang pertama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah atau perwakilan rakyat daerah agar segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO demi keselamatan petani kelapa sawit dari keterpurukan harga TBS yang mengakibatkan kerugian petani," katanya.
"Kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) agar memberi sanksi tegas kepada PKS-PKS nakal yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS yang disepakati pada setiap bulannya," lanjut Petrus.
Tuntutan ketiga, jelas Petrus, massa aksi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar memberi sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi kepada Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) nakal yang semena-mena menurunkan harga TBS secara sepihak tanpa pemberitahuan yang sangat merugikan petani sawit.
Tuntutan terakhir dari massa aksi, meminta Pemkab Lutim agar memperhatikan nasib petani kelapa sawit melalui bantuan pupuk subsidi dan penyuluh perkebunan sehingga tidak ada perbedaan antara petani sawit dan petani lainnya.
"Apabila tuntutan dalam aksi damai ini tidak ada tindak lanjutnya maka kami selaku perwakilan petani kelapa sawit Luwu Timur akan melanjutkan aksi kedua dengan membawa massa petani sawit yang lebih besar dari saat ini," kata Petrus.
(agn)
tulis komentar anda